Jakarta, NU Online –– Konstelasi sosial dan politik Indonesia terus berkembang pascapemilu yang berlangsung dua bulan lalu. Memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosial, politik, dan keagamaan bangsa Indonesia saat ini, Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Mesir menyampaikan lima maklumat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen IKANU Mesir Anis Mashduqi pada Halal Bi Halal Nasional di Pesantren Al-Hamidiyyah, Lasem, Rembang, Jawa Tengah pada Ahad (16/6). Pertama, Syawal adalah bulan silaturahim bagi umat Islam dalam rangka memperbaiki hubungan antarsesama umat manusia (hablum minannas). Ajaran ini, menurutnya, akan sangat baik apabila mampu menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia.
“IKANU mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk terus mempererat silaturahim antarsesama anak bangsa untuk memperkuat persaudaraan, serta menyembuhkan luka anak bangsa setelah terjadinya benturan, konflik, dan perpecahan,” katanya.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa relasi agama dan negara diharapkan mampu mendorong kepada terwujudnya cita-cita perdamaian dan kesejahteraan sebagaimana karakter moderasi Islam itu sendiri (wasathiyyah al-islam), bukan menjadi sumber permusuhan dan perpecahan sesama anak bangsa.
Oleh karena itu, IKANU menyeru kepada seluruh elemen bangsa, umat Islam pada khususnya, untuk menebarkan karakter moderasi Islam (wasathiyyah al-islam) sebagai pemersatu dalam rangka menciptakan kondisi bangsa yang kondusif, aman, tenteram, dan damai.
“Agama dengan tegas melarang segala bentuk perilaku berlebihan dalam beragama, termasuk provokasi, fitnah, dan kekerasan yang mengarah pada perpecahan,” ujar Direktur Pesantren Aji Mahasiswa Al-Muhsin, Krapyak Wetan, Yogyakarta itu.
Ketiga, lanjutnya, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah elemen fundamental dalam bangunan berbangsa dan bernegara yang selaras dengan ajaran dan nilai-nilai agama Islam.
Karenanya, IKANU menyeru kepada seluruh elemen bangsa, wajib kiranya menjaga dan memupuk komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI serta dengan tegas melawan gerakan yang akan mengusik dan mengancamnya.
“Di samping itu, seluruh elemen bangsa wajib menghormati pemerintahan yang sah serta menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Keempat, bagi umat Islam, hukum Islam adalah produk pengetahuan yang hanya bisa dikonseptualisasikan oleh pihak-pihak yang terdidik dalam disiplin metodologi hukum Islam dan memiliki kompetensi khusus.
Tidak semua orang memiliki kompetensi dan otoritas untuk melakukannya. Hukum Islam merupakan hasil kerja ilmiah dan profesional di tangan-tangan yang ahli di bidangnya.
“IKANU mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, para dai dan ustadz untuk menahan diri memberikan pandangan hukum Islam kepada masyarakat, kecuali ia merasa yakin dan dinilai memang memiliki keahlian atau kompetensi dalam hal ini,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini, banyak sekali pandangan hukum yang membingungkan dan distorsif yang justru memperburuk citra agama Islam sebagai agama yang rasional dan humanis, karena perumusannya tidak melibatkan syarat kompetensi dan metodologi yang benar.
Kelima, penegakan hukum merupakan keniscayaan untuk menjaga supremasi hukum. IKANU meminta agar seluruh lembaga penegak hukum mampu menjaga kejujuran, keadilan, dan independensi.
“IKANU juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi-aksi inkonstitusional, tapi menyerahkan semua keputusan kepada penegak hukum serta tidak melakukan upaya pemaksaan kehendak,” pungkasnya pada kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 100 alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu. (Syakir NF/Muiz)
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/107546/ikanu-mesir-keluarkan-5-maklumat-kebangsaan-